Main

Registration

Login
lan1 
  L A N ' 0 9
Kamis, 2024-05-02, 9:34 PM
Welcome Guest | RSS
Site menu
Tag Board
Our poll
Rate my site
Total of answers: 5
Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0
Login form
Lencana FB

TUGAS DAN FUNGSI

LAN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang administrasi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

FUNGSI DAN KEWENANGAN (SK Kepala LAN No.4/2004)
Dalam melaksanakan tugas, LAN menyelenggarakan fungsi :
1. pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional tertentu di bidang administrasi negara;
2. pengkajian kinerja kelembagaan dan sumber daya apa-ratur dalam rangka pembangunan administrasi negara dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur;
3. pengkajian dan pengembangan manajemen kebijakan dan pelayanan di bidang pembangunan administrasi negara;
4. penelitian dan pengembangan administrasi pembangunan dan otomasi administrasi negara;
5. pembinaan dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan aparatur negara;
6. koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas LAN;
7. fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang administrasi negara;
8. penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.

Dalam menyelenggarakan fungsinya, LAN mempunyai kewenangan:
1. penyusunan rencana nasional secara makro dibidangnya;
2. perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;
3. penetapan sistem informasi di bidangnya;

kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu:
a. perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang administrasi negara;
b. penyusunan standar dan pedoman penyeleng-garaan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan fungsional dan penjenjangan tertentu serta pemberian akreditasi dan sertifikasi di bidangnya.

VISI DAN MISI

Visi

Menjadi Institusi Yang Handal Dalam Pengembangan Sistem Administrasi Negara dan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Penyelenggara Negara.

Misi

Memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan kapasitas aparatur negara dan sistem administrasi negara guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, melalui :
1. Perumusan kebijakan dalam bidang administrasi negara;
2. Pengkajian, penelitian, dan pengembangan dalam bidang administrasi negara;
3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan aparatur negara;
4. Pembinaan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan aparatur negara;
5. Perkonsultasian dan advokasi dalam bidang administrasi negara;
6. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi administrasi;
7. Peningkatan kapasitas organisasi LAN.

DASAR HUKUM
Lembaga Administrasi Negara didirikan pada tahun 1957 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1957. Pada saat ini LAN diatur oleh:
1. Keppres Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja LPND, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2005, dan
2. Keppres Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I LPND sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 52 Tahun 2005.


Search
Calendar
«  Mei 2024  »
MiSenSelRbKmJmSa
   1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031
Entries archive
Link Terkait
  • LAN-RI
  • STIA LAN Jakarta
  • Diklat Aparatur
  • Widyaiswara
  • iias-iasia-congress2010
  • SPIMNAS Kepemimpinan
  • PKAI
  • STIA LAN Bandung
  • PKP2A Bandung
  • PKP2A Samarinda
  • e-office LAN
  • Lan'09 Facebook Group
  • FACEBOOK
    Kantor Pusat  JL. Veteran No:10 Jakarta 10110
    Telp. 021-3868201-05 , 3455021-25Fax. 021-3848792, 3520260