Main » 2010»April»21 » PEDOMAN UMUM TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIS DILINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH
2:50 PM
PEDOMAN UMUM TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIS DILINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH
PEDOMAN UMUM
TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIS
DILINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH
Pendahuluan
Kepemerintahan
yang baik (good governance), telah
menjadi wacana yang paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi
pemerintahan sekarang ini. Hal tersebut sejalan dengan tuntutan akan
modernisasi pemerintahan guna mempercepat dan mempermudah penyelesaian dokumen
dan surat dinas
instansi pemerintah.
Untuk
dapat menjalankan tugas0tugasnya dengan baik, maka setiap instansi pemerintah
pusat dan daerah sudah seharusnya didukung oleh sistem administrasi yang
memadai, karena kesempurnaan dan kelengkapan sistem administrasi merupakan
salah satu kebutuhan yang penting disetiap organisasi atau instansi pemerintah,
dengan mengubah sistem manual ke sistem komputerisasi dalam era teknologi
informasi penyelesaian dokumen dan surat – surat dinas pemerintah sudah
merupakan keharusan dalam upaya untuk melakukan reformasi birokrasi dan untuk
mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance). Salah satu diantaranya
adalah melaksanakan imlementasi aplikasi tata naskah dinas elektronis di
lingkungan instansi pemerintah.
Tata
Naskah Dinas Elektronis-selanjutnya di singkat TNDE- yang merupakan bagian dari
e-government menyebabkan suatu instansi dapat melaksanakan kegiatan
administrasinya dengan lebih mudah, cepat, transparan, tertib, terpadu,
produktif, akurat, aman, dan efisien.
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari pedoman Umum
ini adalah:
1.Pedoman ini dimaksudkan sebagai panduan bagi Instalasi
Pemerintahan dalam mengembangkan dan mengaplikasikan TNDE.
2.Tujuannya adalah mewujudkan sisten TNDE di lingkungan
instansi pemerintah.
Manfaat
Dengan
diimplementasikannya Aplikasi TNDE, diperoleh manfaat sebagai berikut:
Dengan
melaksanakan implementasi aplikasi tata naskah dinas, yang sebagian besar
fungsi perkantoran elektronis sudah terekomendasi. Fungsi – fungsi yang
disediakan antara lain:
·Aplikasi dan sistem berbasis web
·Penyajian informasi secara mudah dan tepat guna
·Surat
elektronis
·Forlder elektronis
·Alisan dinas secara otomatis dalam lingkungan
intranet
·Agenda harian elektronis
·Pencatatan aliran naskah din zas secara otomatis
2.Efisiensi dan Evektivitas Pekerjaan
Pekerjaan
yang terkait dengan naskah dinas dapat dilakukan sevara kolaborasi dimana satu
dokumen sekaligus dianalisa oleh beberapa orang dalam waktu yang singkat tanpa
perlu di copy sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja
3.Penghematan Penggunaan Kertas
Pengurangan
penggunaan kertas secara signifikan, menuju paperless,
penggunaan printer, pengiriman dokumen naskah dinas dalam keadaan tertentu
pembuatan draft atau konsep tidak diperlukan lagi dan percetakan dalam bentuk
dokumen manual (kertas) file kabinet dan lain sebagainya.
4.Penghematan dan Kemudahan Pengaduan
Penggandaan
dan pengadaan kembali sistem, dapat dilakukan setiap saat dengan hanya dengan
melakukan peng-kopian terhadap keeping CD yang telah ada.
5.Penghematan Tempat Penyimpanan
Dengan
hanya satu keeping CD dapat tersimpan sistem, aplikasi, sekaligus dokumen dinas
yang banyaknya kurang lebih setara dengan 100.000 halaman kertas ukuran A4,
sehingga dapat menghemat ruangan kantor dengan berkurangnya jumlah filling
kabinet.
6.Penghematan waktu Pencarian Suatu Dokumen
Waktu
pencarian suatu naskah dinas dapat dikurangi dengan sangat signifikan karena
hanya dengan mengetik kata kunci, dokumen naskah dinas yang dimaksud langsung
dapat diperoleh.
7.Tidak Ada
Resiko Kehilangan Dokumen
Karena
semua dokumen terekan dan tersimpan secara otomatis, maka hamper tidak mungkin
terjadi resiko kehilangan, kerusakan dan salah simpan, atau alasan lain
seperti: surat/
undangan belum diterima.
8.Kemudahan Pengendalian Dokumen Naskah Dinas
dan Penggunaannya
Secara
otomatis dapat dikendalikan dan dimonitor aktivitas pengguna terhadap dokumen
Naskah dalam lingkungan Intranet. Memudahkan integrasi beberapa alur proses
naskah dinas menjadi suatu alur proses yang saling terkait.
9.Kemudahan Pelacakan Keberadaan dan status
Dokumen Naskah Dinas
Di
lingkungan intranbet, penggunadapat
secara langsung melihat dan memonitor suatu dokumen naskah dinas yang
dipergunakan sehingga dapat meningkatkan kecepatan dan efisiensi alur proses
naskah dinas.
Persyaratan
aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronis
1.Jaringan Komputer (LAN)
Untuk
menerapkan sistem TNDE, selain memerlukan perangkat keras dan perangkat lunak,
juga tersedia area jaringan local (localareanetwork-LAN). Untuk membangun jaringan computer diperlukan
penyiapan sebagian atau seluruhnya hal-hal berikut:
a.Media transmisi (Wireline dan wireless) yang dapat
mengkomunikasikan data (kabel Coax, kabel UTP, serat Optik, dan lain-lain);
Perangkat
keras terdiri dari server primer, server cadangan, computer kerja
(workstation), peripheral (printer, plotter, scanner dan lain sebagainya) dan
perangkat keras pendukung seperti UPS.
3.Perangkat Lunak (Software)
Perangkat
lunak sistem computer antara lain:
·Sistem Operasi, baik jaringan maupun stand
alone, misalnya Windows 2000 server dan sejenisnya, novell netware, Windows 9x,
UNIX, opensource (Linux, FreeBSD) dan lain – lain;
·Program Tools dan data base, misalnya Microsoft
Tools, Oracle Scipt, Open Source database dan lain lain;
·Sistem Pengamanan, misalnya antivirus, firewall
dan lain lain;
·Costumized Application Program, dikembangkan
untuk mendukung unjuk kerja dari instansi itu sendiri, baik yang dikembangkan
sendiri maupun hasil modifikasi;
·Generic Application Program, misalnya Microsoft
office, lotus smart suite, star office dan lain-lain
·Perangkat lunak lainnya yang dapat diaplikasikan
secara mudah dan memasyarakat.
4.Sumber Daya Manusia (SDM)
Tata Naskah
Dinas Elektronis perlu didukung oleh Sumber DayaManusia professional yang memiliki
kualifikasi sesuai dengan kompetensi minimum atau telah mendapatkan pelatihan
di bidang teknologi komunikasi dan informasi.
5.Penggunaan Bahasa Indonesia
Untuk
memudahkan pengoperasian sistem TNDE di lingkungan instansi pemerintah perlu
diupayakan penggunaan bahasa Indonesia sesuai
dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2000 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam
program aplikasi computer.
Program
1.Penyusunan Pedoman Teknis
Setiap
Instansi Pemerintah dianjurkan menyusun Pedoman Teknis tentang pelaksanaan TNDE
yang mengacu kepada Pedoman Umum ini.
2.Sosialisasi
Pedoman Teknis
agar disosialisasikan kepada seluruh jajaran di lingkungan masing – masing
Instansi Pemerintah.
3.Pendanaan
Instansi
Pemerintah yang belum mempunyai fasilitas infrastruktur perkantoran elektronis
diharapkan mengajukan dana melalui program APBN/ APBD dan sumber dana lainnya.
Pemantauan dan
Evaluasi
1.Pemantauan dan evaluasi setiap kegiatan pelaksanaan
TNDE dilakukan oleh masing – masing instansi dan dilaporkan kepada pimpinan
instansi yang bersangkutan.
2.Pemantauan dan evaluasi dilakukan secara periodic dan
hasilnya digunakan sebagai dasar penyempurnaan kebijakan dan pengendalian.
Pengawasan dan Pengendalian
1.Pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan sistem
TNDE ini dilakukan oleh instansi masing – masing.
2.mengaktifkan sistem pengawasan internal yang lebih
obyektif, transparan, dan institusional.
3.Partisipatif, dengan melibatkan berbagai pihak yang
terkait.
4.Berorientasi dalam rangka perbaikan sistem, metode dan perubahan
budaya kerja dari proses administrasi berbasis manual ke proses berbasis
elektronis.
Penutup
Pedoman Umum
ini perlu ditindak lanjuti dengan Pedoman Teknis oleh masing masing instansi
Pemerintah.
Keberhasilan
penerapan sistem TNDE dilingkungan instansi Pemerintah tergantung kepada
komitmen para pejabat di masing – masing instansi.
soal ini saya cuma ada copyan naskah aslinya saja sedangkan ketikan yang diatas itu saya ketik sendiri saat luang dan hanya lampiran ke 2 dari peraturan, lampiran pertamanya adalah peraturannya itu sendiri, lampiran ke tiga petunjuk penggunaan aplikasinya, sedangkan aplikasinya tsb sudah diperbaharui dengan aplikasi yang terbaru ^_^
Kebetulan saya lagi butuh data untuk skripsi, KEP/1121/M.PAN/3/2006 TENTANG Pedoman Umum TNDE, kalo ada file lengkapnya (yg diatas gak ada lampirannya), saya minta tolong dikirim lewat email, matur nuwun... :)